Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan beredarnya vaksin palsu yang katanya tersebar di beberapa daerah "Jabodetabek". Untuk itu kami akan berbagai cara atau tips agar para pasien atau pengguna vaksin tidak terkecoh dengan vaksin palsu yang beredar diluaran sana.
"Ada sejumlah perbedaan secara kasat mata yang bisa diwaspadai masyarakat agar tidak terkecoh vaksin palsu," kata Patricia seperti dikutip dari Antara, di Bekasi.
Dia memberikan tips kepada warga agar tidak terkecoh vaksin palsu yang kini beredar di masyarakat.
"Vaksin resmi yang telah mendapat rekomendasi Kementerian Kesehatan biasanya berada dalam kemasan yang masih disegel," katanya.
Pada ampul vaksinnya terdapat label yang mencantumkan keterangan seputar vaksin tersebut.
"Label yang tercantum pada ampul biasanya dilepas dan ditempelkan pada buku kontrol kesehatan pasien begitu vaksinasi selesai dilakukan. Kemudian kemasannya kami hancurkan karena bagian yang mencantumkan keterangan kode produksi dan masa kadaluarsa berpotensi disalahgunakan," katanya.
Dia mengatakan, Rumah Sakit Hermina Grup mendapat stok vaksin yang didistribusikan dari pusat. Sumbernya dari produsen yang memang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
"Kalaupun stok vaksin tertentu kosong, kami tidak mengadakan stok tambahan dari distributor lain. Lebih baik kami tidak memvaksin pasien sama sekali sambil menunggu pasokan kembali datang," katanya.
Temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor (23/6).
Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama.
Dari dalam rumah suami istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.